teguhan.desa.id - Sebagai salah satu bentuk manifestasi SDGs Desa, yakni SDGs 8 (Pertumbuhan Ekonomi), Kelompok 48 Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Universitas Brawijaya (UB) di Desa Teguhan yang terletak di Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, melakukan pendataan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM).
Penduduk Desa Teguhan umumnya menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian. Hal ini didukung oleh luas lahan sawah yang mencapai sekitar 365 hektare, atau sekitar setengah dari luas wilayah desa. Dengan fakta ini, anggota Kelompok 48 MMD UB 2026 yang terdiri dari Fahri Ilham Agil Syahputra, Nadya Jihan Syahbani, dan Matthew William Bonar Sihombing, memutar otak untuk melihat potensi desa dari sisi lain yang belum tersentuh.
Kegiatan ini sesuai dengan arahan Dosen Pembimbing Lapang (DPL) Kelompok 48, Erlangga Setyawan, S.P., M.M., yang juga hadir saat acara pembukaan di balai desa. Pada kesempatan tersebut, beliau memberikan dukungan penuh kepada anggota kelompok agar dapat menjalankan program kerja yang berpusat pada UMKM serta dukungan agar membaur selama menjalankan kegiatan di desa, baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat secara umum.
Program kerja dilakukan secara bertahap mulai dari menghubungi pihak kantor Desa Teguhan untuk bekerja sama memperoleh data, lalu dilanjutkan dengan door to door melakukan wawancara serta mengumpulkan informasi kebutuhan dan kesulitan yang dialami para pelaku UMKM di Desa Teguhan.
%20(1).jpg)
(Koordinator dan Wakil Koordinator Desa Kelompok 48 MMD UB 2026)
“Pendataan para pelaku UMKM di Desa Teguhan penting dilakukan agar bisa memberi kesempatan yang sama pada tiap sektor potensi yang ada di Desa Teguhan. Selain itu, kami juga lakukan wawancara mengenai kebutuhan untuk pengembangan usaha misalnya logo usaha, pembuatan qris, sanitasi produksi, hingga keperluan legalitas usaha. Nantinya program kerja akan didasarkan pada data yang terkumpul,” ujar Fahri.
Kegiatan ini dilakukan selama minggu pertama MMD, yakni 7-14 Juli 2026. Salah satu pelaku UMKM yang dikunjungi, Ibu Ulfatul pemilik usaha Sambal Kacang Difa menceritakan pengalamannya dalam menjalankan usaha mulai dari packaging hingga perizinan usaha.

(Kunjungan kepada pelaku UMKM di Desa Teguhan)
“Sejauh ini hanya dititipkan ke pedagang sayur, belum berani Mas kalau di online takut susah nanti packing-nya. Perizinan juga belum ada, kemarin sudah mengajukan Sertifikasi Halal tapi belum turun,” ujar Ibu Ulfatul ketika ditanyai mengenai kesulitannya dalam menekuni usaha sambal kacang.
Ke depannya pengumpulan informasi ini tidak hanya digunakan untuk mendukung program kerja lain yang berkaitan dari Kelompok 48, tetapi juga akan diberikan kepada Pemerintah Desa sebagai basis data UMKM yang lebih terstruktur. Data tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan, penyaluran bantuan yang tepat sasaran, serta pengembangan kerja sama dengan instansi terkait dalam pertumbuhan UMKM di Desa Teguhan.